Show simple item record

dc.contributor.authorALI FAKHRIZAL
dc.date.accessioned2013-12-30T01:53:57Z
dc.date.available2013-12-30T01:53:57Z
dc.date.issued2013-12-30
dc.identifier.nimNIM040710101119
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/13730
dc.description.abstractPada putusan Pengadilan Negeri Situbondo No. 273/Pid.B/2008/PN.Stb terdakwa dipidana karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENGEDARKAN PSIKOTROPIKA GOLONGAN I DAN GOLONGAN II sebagaimana diatur dalam Pasal 60 ayat (1) huruf b dan c Undang-undang RI Nomor: 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, yang diancam dengan pidana maksimal 15 tahun. Maka tersangka atau terdakwa sesuai dengan pasal 56 KUHAP wajib untuk didampingi advokat. Kenyataannya pada proses penyidikan dan persidangan tersangka atau terdakwa tidak ditunjuk seorang advokat, walaupun sebelumnya telah diberitahukan haknya untuk didampingi advokat oleh penyidik dan hakim ketua, namun pemberitahuan tersebut ditolak oleh terdakwa. Saat persidangan telah berlangsung, terdakwa mengajukan pledoi yang isinya mengenai terdakwa tidak didampingi advokat sebagaimana ketentuan pasal 56 KUHAP, sedangkan ancaman pidana maksimal dari perbuatan yang didakwakan Penuntut Umum ternyata lebih dari 5 (lima) tahun, yakni 15 tahun. Menurut pasal 56 KUHAP tersangka atau terdakwa wajib ditunjuk seorang advokat untuk kepentingannya. Permasalahan dari kasus posisi diatas ialah apa yang menjadi pertimbangan hakim yang menyatakan terdakwa menolak untuk didampingi advokat dan akibat hukum penolakan terdakwa untuk didampingi advokat. Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penolakan terdakwa untuk didampingi advokat dan untuk mengetahui akibat hukum dari penolakan terdakwa untuk didampingi advokat. Metode penelitian meliputi tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif, pendekatan masalah adalah pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) yakni dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder serta analisis bahan hukum. Kesimpulannya, pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Situbondo Nomor 273 / Pid.B / 2008 / PN.Stb, hakim telah keliru menerapkan hukum formil, hal ini terlihat dari fakta-fakta formil yang terjadi. Seorang terdakwa yang dituntut dengan ancaman pidana 15 tahun atau lebih atau 5 tahun bagi yang tidak mampu, maka majelis hakim atau hakim ketua wajib untuk menunjuk advokat bagi terdakwa. Sudah sepatutnya sesuai dengan ketentuan pasal 56 KUHAP majelis hakim untuk melaksanakan amanat dari pasal 56 ayat (1) KUHAP terdakwa tidak hanya diberitahukan hak untuk didampingi advokat, melainkan juga ditunjuk seorang advokat untuk mendampingi terdakwa. Akibat hukum dari penolakan terdakwa didampingi advokat pada Putusan Pengadilan Negeri Situbondo Nomor 273 / Pid.B / 2008 / PN.Stb, yaitu jika dikaitkan dengan Pasal 56 ayat (1) KUHAP yang bersifat imperatif, maka mengabaikan ketentuan ini mengakibatkan putusan pengadilan yang berupa batal demi hukum. Sehingga dapat dikatakan, majelis hakim belum melaksanakan ketentuan dari pasal 56 ayat (1) KUHAP. Saran penulis, dengan mengingatkan kembali kepada hakim dalam mengkonstruksi hukum untuk lebih baik lagi. Karena majelis hakim harus lebih cermat lagi dalam memahami perkara yang dihadapi terdakwa dalam persidangan dan memahami hak dari terdakwa tersebut. Perlu ada ketegasan bahwa prinsip-prinsip Miranda Rule untuk diatur dengan jelas dan dipahami oleh setiap pejabat pada tingkat pemeriksaan. Mengingat dalam hal ini belum ada mekanisme yang mengatur tentang sanksi terhadap para aparat penegak hukum yang melanggar hukum acara pidana, khususnya pasal 56 ayat (1) KUHAP.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040710101119;
dc.subjectHAK TERDAKWAen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS HAK TERDAKWA UNTUK DIDAMPINGI ADVOKAT (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Situbondo No.273/PID.B/2008/PN.STB)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record