Show simple item record

dc.contributor.authorAnita Indriasari
dc.date.accessioned2013-12-27T00:32:50Z
dc.date.available2013-12-27T00:32:50Z
dc.date.issued2013-12-27
dc.identifier.nimNIM030903101050
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/13016
dc.description.abstractPajak merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat dominan, salah satunya adalah Pajak Restoran. Tujuan penulis adalah untuk mengetahui mekanisme pengenaan pajak restoran oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. Laporan Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan pada kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember, pada tanggal 1 sampai 31 Desember 2006 dan objek yang diambil adalah Pajak Restoran. Menghitung besarnya Pajak Restoran yang terhutang adalah dengan menggunakan besarnya jumlah rata-rata penghasilan atau pendapatan sebuah restoran atau rumah makan setiap bulannya dikalikan dengan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintahan. Hasil yang diperoleh dari laporan ini adalah bahwa mekanisme pengenaan pajak restoran oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember pemungutannya menggunakan Official Assysment System yang seharusnya menggunakan Self Assysment System 1) , sehingga memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak resoran. Mengingat pajak restoran ikut berperan dalam mengembangkan Otonomi Daerah. Kesimpulan yang didapat dari laporan ini bahwa mekanisme pengenaan pajak res- toran oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember sudah sesuai dengan prosedur yang ada.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030903101050;
dc.subjectMEKANISME, PENGENAAN PAJAKen_US
dc.titleMEKANISME PENGENAAN PAJAK RESTORAN OLEH DINES PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [874]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record