Show simple item record

dc.contributor.authorDwi Putri Wulandari
dc.date.accessioned2013-12-27T00:20:29Z
dc.date.available2013-12-27T00:20:29Z
dc.date.issued2013-12-27
dc.identifier.nimNIM020903101055
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/13012
dc.description.abstractSalah satu bendaharawan pemerintah daerah adalah Dinas Pendapatan Daerah berkewajiban untuk memotong dan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan wajib menyetorkan dan melaporkan kepada Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara. Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember selama satu bulan (30 hari) terhitung mulai 1 Maret sampai dengan 1 April 2005. Tujuan dari Praktek Kerja Nyata ini adalah untuk mengetahui secara langsung proses perpajakan serta membandingkan dengan teori yang didapat di bangku kuliah tentang tata cara penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Belanja Barang pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Obyek Praktek Kerja Nyata adalah pelaksanaan penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas belanja barang yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. Belanja barang itu antara lain belanja alat tulis kantor, pengadaan karcis retribusi dan belanja proyek. Hasil yang diperoleh dari Praktek Kerja Nyata adalah administrasi perpajakan khususnya tata cara pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Undang –Undang no. 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan. Tingkat keefektifan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember dalam mengikuti perkembangan perpajakan tidak luput dari kualitas dan akuntabilitas Sumber Daya Manusia pada bagian Bendaharawan. Mobilitas Bendaharawan merupakan syarat kelancaran dalam pembayaran pajak yang memudahkan pelaksanaan akuntansi pajak. Kesimpulan yang didapat dari pembahasan Praktek Kerja Nyata bahwa keberhasilan praktek perpajakan tergantung pada Sumber Daya Manusia dari Bendaharawan maupun Pengusaha Kena Pajak yang jadi rekanan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries020903101055;
dc.subjectPEMUNGUTAN, PENYETORANen_US
dc.titleTATA CARA PEMUNGUTAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) ATAS BELANJA BARANG PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [874]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record