Show simple item record

dc.contributor.authorDeby Liviamanda
dc.date.accessioned2013-12-24T03:47:12Z
dc.date.available2013-12-24T03:47:12Z
dc.date.issued2013-12-24
dc.identifier.nimNIM080910101003
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/12154
dc.description.abstractKeberadaan Uni Soviet dan Amerika Serikat di Semenanjung Korea pasaca Perang Dunia II mengakibatkan ketidakstabilan di Korea dan pemberontakkan untuk kemerdekaan Korea. Sehingga pada tanggal 15 Agustus 1948 terbentuk sebuah negara di Korea Selatan dengan nama Republik Korea berdasar negara demokrasi kapitalis. Korea bagian utara juga meresmikan negara Korea Utara dengan nama Democratic People’s Republic of Korea (DPRK) berdasar negara komunis sosialis pada tanggal 9 September 1948. Dengan terbentuknya dua negara baru di Semenanjung Korea, maka masing-masing negara mengklaim bahwa merekalah pemerintah yang legitimate di Semenanjung Korea. Klaim legitimasi antara Korea Utara denga Korea Selatan berujung pada konflik bersenjata antara kedua Korea. Tentara Korea Utara menyerang Korea Selatan untuk menyatukan kembali Korea dibawah kekuasaan komunis pada tanggal 25 Juni 1950 hingga 3 Juli 1953. Untuk menghindari terjadinya Perang Korea maka kedua negara Korea mengupayakan perdamaian di Semenanjung Korea. Upaya damai dimulai dengan saling membuka komunikasi dan hubungan baik antar Korea. Hubungan antar Korea tidak lagi sekedar persaingan dan permusuhan namun, berorientasi pada kerjasama reunifikasi Korea. Upaya menuju reunifikasi Korea dirintis oleh presiden Korea Selatan, Kim Dae Jung dengan mengadakan pertemuan antar Korea dalam rangka membentuk Sunshine Policy pada tahun 1998. Pertemuan ini kemudian dilanjutkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) antar-Korea yang diadakan pada tahun 2000. Rencana KTT antar-Korea tersebut dimaksudkan untuk membicarakan lebih serius ke arah reunifikasi Korea. Namun ternyata Korea Utara merubah sikapnya terhadap upaya reunifikasi Korea. Sikap Korea Utara yang tidak berpihak dan terkesan ambigu terhadap upaya reunifikasi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Beberapa faktor ini berkaitan dengan kepentingan dalam negeri dan luar negeri Korea Utara. Faktor-faktor ini meliputi internal dan eksternal seperti faktor kepentingan politik, faktor kepentingan ekonomi dan faktor kepentingan pertahanan keamanan. Faktor-Faktor ini saling terkait satu sama lain dalam rangka mewujudkan kepentingan nasional Korea Utara. Faktorfaktor tersebut yang menjadi pertimbangan Korea Utara dalam merespon upaya reunifikasi yang dipelopori Korea Selatan. Hal itu dilakukan Korea Utara karena menurut pesepsi pemimpin Korea Utara bahwa Korea Selatan memiliki potensi untuk mencapai kepentingan nasionalnya dan berkesempatan lebih luas mendominasi pembentukkan sistem politik dan ekonomi Korea bersatu. Disamping itu bagi Korea Utara, persyaratan denuklirisasi yang diajukan Korea Selatan sebagai salah satu syarat reunifikasi mengandung kepentingan eksternal yaitu Amerika Serikat. Oleh karena itu Korea Utara mempertimbangkan bahwa ada kepentingan negara lain dibalik upaya reunifikasi Korea. Berdasarkan pertimbangan faktor internal dan eksternal ini maka terbentuklah persepsi negatif Korea Utara tentang upaya reunifikasi. Perspesi negative Korea Utara ini terhadap upaya reunifikasi tercermin dalam pandangan dan sikap pemimpin Korea Utara, Kim Jong il sebagai penentu keputusan dominan. Dari faktor-faktor tersebut dan persepsi negatif Kim Jong il maka Korea Utara membuat keputusan membatalkan upaya reunifikasi Korea pada tanggal 30 Januari 2009. Sikap Korea Utara ini bukan hanya bertujuan untuk memberi ancaman atas sikap konservatif Korea Selatan dalam upaya reunifikasi Korea, tetapi juga telah menutup kemungkinan reunifikasi Korea. Hasil penelitian penulis dalam skripsi ini menunjukkan bahwa keputusan Korea Utara membatalkan upaya reunifikasi Korea karena persepsi pemimpin Korea Utara bahwa reunifikasi Korea akan merendahkan atau merugikan Korea Utara secara politik dan ideologi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080910101003;
dc.subjectKorea Utara, Reunifikasi Koreaen_US
dc.titleKeputusan Korea Utara Membatalkan Upaya Reunifikasi Koreaen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record